KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PULANG PISAU NOMOR TENTANG KODE ETIK
KEPUTUSAN KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PULANG PISAU NOMOR : 188.4/25/DKPS/2020 TENTANG KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PULANG PISAU
Disukcapil Kab. Pulang Pisau Gelar Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan
Kepala Dinas Dukcapil Pulang Pisau, Sarjanadi, S.E bersama Sekretaris Dinas dan seluruh Kepala Bidang saat memimpin kegiatan Forum Konsumsi Publik (FKP) di ruang pelayanan kantor setempat, Senin (21/7/2025). Pulang Pisau, - Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Standar Pelayanan yang berlangsung di ruang pelayanan Kantor Disdukcapil setempat, Senin (21/7/2025).Pelaksanaan [...]
Himbauan Larangan Gratifikasi dari Pengguna Layanan di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau
Himbauan Larangan Gratifikasi dari Pengguna Layanan di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau Unduh di sini: Surat Himbauan Larangan Gratifikasi
Kaji Tiru Pelayanan Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau ke Kota Banjarbaru
PULANG PISAU, disdukcapil.pulangpisaukab.go.id - Dalam rangka memperkuat pelayanan online di bidang kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Kaji Tiru ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal delapan dan sembilan juli 2024. Kaji Tiru ini difokuskan pada pemahaman dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan online di Kota Banjarbaru. Rombongan dari Kabupaten Pulang Pisau [...]
Layanan Jemput Bola Rekam KIA SDN 2 TRI SARI Mantaren II
PULANG PISAU - Senin, 29 april 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau kembali mengadakan kegiatan jemput bola rekam Kartu Identitas Anak (KIA) di SDN 2 TRI SARI Mantaren II. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan anak-anak di usia sekolah untuk mendapatkan KIA. Kartu Identitas Anak merupakan dokumen penting bagi anak-anak yang berusia 0-17 tahun. KIA berfungsi sebagai identitas diri dan bukti perlindungan anak. Kegiatan [...]