PULANG PISAU, disdukcapil.pulangpisaukab.go.id – Dalam rangka memperkuat pelayanan online di bidang kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Kaji Tiru ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal delapan dan sembilan juli 2024. Kaji Tiru ini difokuskan pada pemahaman dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan online di Kota Banjarbaru.

Rombongan dari Kabupaten Pulang Pisau dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Harlian Renato S.T yang didampingi oleh para Staff dari bidang Pelayanan pencatatan sipil.

Tim kaji tiru diterima oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, Dian Safitri, SE  berserta dengan jajarannya. Pertemuan ini menjadi momen penting dalam memahami praktik terbaik dan membangun jejaring kerja sama antar daerah.

Tim kaji tiru Pulang Pisau bertujuan untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai SOP pelayanan online yang telah diterapkan oleh Kota Banjarbaru. Diskusi difokuskan pada langkah-langkah operasional dan perencanaan strategis yang telah teruji.

Melalui kaji tiru, diharapkan terjadi pertukaran pengalaman antar dua daerah dalam menerapkan pelayanan online di bidang Pelayanan Pencatatan Sipil. Pengalaman praktis Kota Banjarbaru diharapkan dapat menjadi inspirasi untuk peningkatan kualitas layanan di Kabupaten Pulang Pisau.

Salah satu fokus utama adalah mengidentifikasi strategi dan teknologi yang telah diterapkan oleh Kota Banjarbaru untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas pelayanan online kepada masyarakat.

Selama dua hari kegiatan, tim kaji tiru Pulang Pisau terlibat dalam diskusi yang mendalam dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru. Berbagai pertanyaan diajukan untuk memahami implementasi teknis, kendala yang dihadapi, serta strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan online.Tim Kaji Tiru Pulang Pisau bertujuan untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai SOP pelayanan online yang telah diterapkan oleh Kota Banjarbaru. Diskusi difokuskan pada langkah-langkah operasional dan perencanaan strategis yang telah teruji.

Hasil Kaji Tiru ini akan menjadi dasar untuk penyusunan rekomendasi dan rencana aksi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau. Di akhir pertemuan, Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil menyampaikan apresiasinya terhadap penerimaan hangat dan keterbukaan dari pihak Kota Banjarbaru.

“Kami yakin, hasil studi banding ini akan memberikan kontribusi positif dalam memajukan pelayanan pencatatan sipil di Kabupaten Pulang Pisau. Kami berharap untuk menjalin kerja sama yang lebih erat di masa depan,” ungkap Harlian Renato.