PULANG PISAU – Senin, 29 april 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau kembali mengadakan kegiatan jemput bola rekam Kartu Identitas Anak (KIA) di SDN 2 TRI SARI Mantaren II.

Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan anak-anak di usia sekolah untuk mendapatkan KIA. Kartu Identitas Anak merupakan dokumen penting bagi anak-anak yang berusia 0-17 tahun. KIA berfungsi sebagai identitas diri dan bukti perlindungan anak. 

Kegiatan jemput bola ini merupakan upaya Disdukcapil untuk meningkatkan kepemilikan KIA  di Kabupaten Pulang Pisau.