disdukcapil.pulangpisaukab.go.id

About disdukcapil.pulangpisaukab.go.id

This author has not yet filled in any details.
So far disdukcapil.pulangpisaukab.go.id has created 13 blog entries.

Himbauan Larangan Gratifikasi dari Pengguna Layanan di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau

2025-07-14T03:47:32+00:00

Himbauan Larangan Gratifikasi dari Pengguna Layanan di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau Unduh di sini: Surat Himbauan Larangan Gratifikasi

Himbauan Larangan Gratifikasi dari Pengguna Layanan di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau2025-07-14T03:47:32+00:00

Kaji Tiru Pelayanan Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau ke Kota Banjarbaru

2024-07-15T05:18:18+00:00

  PULANG PISAU, disdukcapil.pulangpisaukab.go.id - Dalam rangka memperkuat pelayanan online di bidang kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan Kaji Tiru ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal delapan dan sembilan juli 2024. Kaji Tiru ini difokuskan pada pemahaman dan implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan online di Kota Banjarbaru. Rombongan dari Kabupaten Pulang Pisau dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Harlian Renato S.T yang didampingi oleh para Staff dari bidang Pelayanan pencatatan sipil. Tim kaji tiru diterima oleh Plt. Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru, Dian Safitri, SE  [...]

Kaji Tiru Pelayanan Online Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pulang Pisau ke Kota Banjarbaru2024-07-15T05:18:18+00:00

Layanan Jemput Bola Rekam KIA SDN 2 TRI SARI Mantaren II

2024-05-24T02:15:01+00:00

PULANG PISAU - Senin, 29 april 2024 - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau kembali mengadakan kegiatan jemput bola rekam Kartu Identitas Anak (KIA) di SDN 2 TRI SARI Mantaren II. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan anak-anak di usia sekolah untuk mendapatkan KIA. Kartu Identitas Anak merupakan dokumen penting bagi anak-anak yang berusia 0-17 tahun. KIA berfungsi sebagai identitas diri dan bukti perlindungan anak.  Kegiatan jemput bola ini merupakan upaya Disdukcapil untuk meningkatkan kepemilikan KIA  di Kabupaten Pulang Pisau.

Layanan Jemput Bola Rekam KIA SDN 2 TRI SARI Mantaren II2024-05-24T02:15:01+00:00
Go to Top